Tidak Mengajar Lebih dari 10 Hari, Uang Sertifikasi Guru Satu Bulan Harus Dikembalikan

Guru yang telah menerima uang sertifikasi namun tidak melaksanakan tugasnya untuk mengajar lebih dari 10 hari maka wajib mengembalikan uang sertifikasi selama satu bulan.


Ada temuan dari BPK dimana ada guru yang izin lebih dari 10 hari dalam satu bulan maka guru tersebut harus setor kembali uang sertifikasi yang telah diterima selama satu bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh didampingi staf Tri saat ditemui di ruang kerjanya.

"Guru protes karena diminta untuk kembalikan dana sertifikasi yang telah diterima. Tetapi ini adalah temuan. Dalam aturan itu hanya ditolerir sampai 10 hari saja. Kalau sudah lebih dari 10 hari maka dia harus kembalikan dana tersebut," kata Tri.
Menurutnya, sekarang ini uang sertifikasi dikawal dengan ketat dari pusat dan aturannya semakin ketat.
Tidak Mengajar Lebih dari 10 Hari, Uang Sertifikasi Guru Satu Bulan Harus Dikembalikan Tidak Mengajar Lebih dari 10 Hari, Uang Sertifikasi Guru Satu Bulan Harus Dikembalikan Reviewed by Unknown on Agustus 13, 2016 Rating: 5